MAKNA
KEADILAN DAN MACAM-MACAM KEADILAN
Keadilan berasal dari bahasa Arab
adil yang artinya tengah. Keadilan itu berarti menempatkan sesuatu di
tengah-tengah, tidak berat sebelah atau dengan kata lain keadilan berarti
menempatkan sesuatu pada tempatnya. Beberapa pendapat pengertian mengenai
keadilan dan mengenai makna keadilan.
- Menurut W.J.S. Poerdaminto, keadilan berarti tidak berat sebelah, sepatut nya , tidak sewenang-wenang. Jadi, dalam pengertian adil termasuk di dalamnya tidak terdapat kesewenang-wenangan. Orang yang bertindak sewenang-wenang berarti bertindak tidak adil.
- Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), keadilan berarti sifat perbuatan, perlakuan yang adil. Keadilan berarti perilaku atau perbuatan yang dalam pelaksanaannya memberikan kepada pihak lain sesuatu yang semestinya harus diterima oleh pihak lain.
- Menurut Frans Magnis Suseno dalam bukunya Etika Politik menyatakan bahwa keadilan sebagai suatu keadaan di mana orang dalam situasi yang sama diperlakukan secara sama.
Mengenai makna keadilan, Aristoteles membedakan dua macam keadilan, yaitu
a. Keadilan Komulatif, dan
b. Keadilan distributive.
Sedangkan plato, guru Aristoteles, menyebutkan ada tiga macam, yaitu
a. Keadilan komulatif adalah keadilan yang memberikan kepada setiap orang sama banyaknya, tanpa mengingat berapa besar jasa-jasa yang telah diberikan (dari kata commute = mengganti, menukarkan, memindahkan).
- Menurut W.J.S. Poerdaminto, keadilan berarti tidak berat sebelah, sepatut nya , tidak sewenang-wenang. Jadi, dalam pengertian adil termasuk di dalamnya tidak terdapat kesewenang-wenangan. Orang yang bertindak sewenang-wenang berarti bertindak tidak adil.
- Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), keadilan berarti sifat perbuatan, perlakuan yang adil. Keadilan berarti perilaku atau perbuatan yang dalam pelaksanaannya memberikan kepada pihak lain sesuatu yang semestinya harus diterima oleh pihak lain.
- Menurut Frans Magnis Suseno dalam bukunya Etika Politik menyatakan bahwa keadilan sebagai suatu keadaan di mana orang dalam situasi yang sama diperlakukan secara sama.
Mengenai makna keadilan, Aristoteles membedakan dua macam keadilan, yaitu
a. Keadilan Komulatif, dan
b. Keadilan distributive.
Sedangkan plato, guru Aristoteles, menyebutkan ada tiga macam, yaitu
a. Keadilan komulatif adalah keadilan yang memberikan kepada setiap orang sama banyaknya, tanpa mengingat berapa besar jasa-jasa yang telah diberikan (dari kata commute = mengganti, menukarkan, memindahkan).
b. Keadilan distributive adalah
keadilan yang memberikan hak atau jatah kepada setiap orang menurut jasa-jasa
yang telah diberikan (pembagian menurut haknya masing-masing pihak). Di sini
keadilan tidak menuntut pembagian yang sama bagi setiap orang, tetapi pembagian
yang sama berdasarkan perbandingan.
c. Keadilan legal atau keadilan moral adalah keadilan yang mengikuti penyesuaian atau pemberian tempat seseorang dalam masyarakat sesuai dengan kemampuannya, dan yang dianggap sesuai dengan kemampuan yang bersangkutan.
Keadilan merupakan hal penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Charles E. Merriam dalam Miriam Boedihardjo (1982) meletakkan keadilan ini sebagai salah satu prinsip dalam tujuan suatu Negara, yaitu keamanan ekstern, ketertiban intern, keadilan, kesejahteraan umum, dan kebebasan.
Adalah menjadi tugas pengelenggara Negara untuk menciptakan keadilan. Tujuan bernegara Indonesia adalah terpenuhinya keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini dapat diketahui baik dalam pembukaan UUD 1945 maka Negara yang hendak didirikan adalah Negara Indonesia yang adil dan bertujuan menciptakan keadilan social.
c. Keadilan legal atau keadilan moral adalah keadilan yang mengikuti penyesuaian atau pemberian tempat seseorang dalam masyarakat sesuai dengan kemampuannya, dan yang dianggap sesuai dengan kemampuan yang bersangkutan.
Keadilan merupakan hal penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Charles E. Merriam dalam Miriam Boedihardjo (1982) meletakkan keadilan ini sebagai salah satu prinsip dalam tujuan suatu Negara, yaitu keamanan ekstern, ketertiban intern, keadilan, kesejahteraan umum, dan kebebasan.
Adalah menjadi tugas pengelenggara Negara untuk menciptakan keadilan. Tujuan bernegara Indonesia adalah terpenuhinya keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini dapat diketahui baik dalam pembukaan UUD 1945 maka Negara yang hendak didirikan adalah Negara Indonesia yang adil dan bertujuan menciptakan keadilan social.
Keadilan merupakan suatu hasil pengambilan keputusan yang
mengandung kebenaran, tidak memihak, dapat dipertanggungjawabkan dan
memperlakukan setiap orang pada kedudukan yang sama di depan hukum. Perwujudan
keadilan dapat dilaksanakan dalam ruang lingkup kehidupan masyarakat, bernegara
dan kehidupan masyarakat intenasional.
Keadilan dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang tidak berdasarkan kesewenang-wenangan. Keadilan juga dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang didasarkan norma-norma, baik norma agama maupun hukum. Keadilan ditunjukkan melalui sikap dan perbuatan yang tidak berat sebelah dan memberi sesuatu kepada orang lain yang menjadi haknya.
Keadilan berasal dari bahasa Arab adil yang artinya tengah. Keadilan berarti menempatkan sesuatu di tengah-tengah, tidak berat sebelah atau dengan kata lain keadilan berarti menempatkan sesuatu pada tempatnya. Berikut ini beberapa pendapat pengertian mengenai keadilan. Berikut ini beberapa pendapat mengenai makna keadilan.
- Menurut W.J.S. Poerdaminto, keadilan berarti tidak berat sebelah, sepatutunya, tidak sewenang-wenang. Jadi, dalam pengertian adil termasuk di dalamnya tidak terdapat kesewenang-wenangan. Orang yang bertindak sewenang-wenang berarti bertindak tidak adil.
- Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), keadilan berarti (sifat perbuatan, perlakuan) yang adil. Keadilan berarti perilaku atau perbuatan yang dalam pelaksanaannya memberikan kepada pihak lain sesuatu yang semestinya harus diterima oleh pihak lain.
- Menurut Frans Magnis Suseno dalam bukunya Etika Politik menyatakan bahwa keadilan sebagai suatu keadaan di mana orang dalam situasi yang sama diperlakukan secara sama.
Keadilan dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang tidak berdasarkan kesewenang-wenangan. Keadilan juga dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang didasarkan norma-norma, baik norma agama maupun hukum. Keadilan ditunjukkan melalui sikap dan perbuatan yang tidak berat sebelah dan memberi sesuatu kepada orang lain yang menjadi haknya.
Keadilan berasal dari bahasa Arab adil yang artinya tengah. Keadilan berarti menempatkan sesuatu di tengah-tengah, tidak berat sebelah atau dengan kata lain keadilan berarti menempatkan sesuatu pada tempatnya. Berikut ini beberapa pendapat pengertian mengenai keadilan. Berikut ini beberapa pendapat mengenai makna keadilan.
- Menurut W.J.S. Poerdaminto, keadilan berarti tidak berat sebelah, sepatutunya, tidak sewenang-wenang. Jadi, dalam pengertian adil termasuk di dalamnya tidak terdapat kesewenang-wenangan. Orang yang bertindak sewenang-wenang berarti bertindak tidak adil.
- Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), keadilan berarti (sifat perbuatan, perlakuan) yang adil. Keadilan berarti perilaku atau perbuatan yang dalam pelaksanaannya memberikan kepada pihak lain sesuatu yang semestinya harus diterima oleh pihak lain.
- Menurut Frans Magnis Suseno dalam bukunya Etika Politik menyatakan bahwa keadilan sebagai suatu keadaan di mana orang dalam situasi yang sama diperlakukan secara sama.
MACAM-MACAM KEADILAN DAN CONTOHNYA
a. Keadilan Legal atau keadilan Moral
adalah
keadilan yg mengikuti penyesuaian atau pemberian tempat seseorang dalam
masyarakat sesuai dengan kemampuannya, dan yang dianggap sesuai dengan
kemampuan yg bersangkutan.
Sedangkan, Plato
berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari
masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang
adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling
cocok baginya (Than man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan
moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan timbul karena
penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada
bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam
masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik
menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam
negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang
tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya.
Ketidak adilan terjadi
apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas
yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidak serasian.
Contoh:seorang pengurus
kesehatan mencampuri urusan pendidikan, maka akan terjadi kekacauan.
b. Keadilan Distributif
adalah
keadilan yang memberikan hak atau jatah kepada setiap orang menurut jasa-jasa
yang telah diberikan (pembagian menurut haknya masing-masing pihak). Di sini
keadilan tidak menuntut pembagian yang sama bagi setiap orang, tetapi pembagian
yang sama berdasarkan perbandingan.
Sedabgkan Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally)
Sedabgkan Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally)
contoh: Ali bekerja 10
tahun dan budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan
antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata
ali menerima Rp.100.000 –maka budi harus menerima Rp.50.000,- akan tetapi bila
besar hadiah ali dan budi sama, jelas hal tersebut tidak adil
c. Keadilan Komutatif
adalah keadilan yang memberikan kepada setiap
orang sama banyaknya, tanpa mengingat berapa besar jasa-jasa yang telah
diberikan (dari kata commute = mengganti, menukarkan, memindahkan).Keadilan ini bertujuan memelihara
ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian
keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua
tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak adilan dan akan merusak
atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Contoh :
Dr.Sukartono
dipanggil seorang pasien, Yanti namanya, sebagai seorang dokter ia menjalankan
tugasnya dengan baik. Sebaliknya Yanti menanggapi lebih baik lagi. Akibatnya,
hubungan mereka berubah dari dokter dan pasien menjadi dua insan lain jenis
saling mencintai. Bila dr. sukartono belum berkeluarga mungkin keadaan akan
baik saja, ada keadilan komutatif. Akan tetapi karena dr. sukartono sudah
berkeluarga, hubungan itu merusak situasi rumah tangga, bahkan akan
menghancurkan rumah tangga. Karena dr. Sukartono melalaikan kewajibannya
sebagai suami, sedangkan Yanti merusak rumah tangga dr. Sukartono.
Pandangan Hidup atau Ideologi Baik sebagai Pribadi
maupun Warga Negara
A. Manusia dan Pandangan Hidup Individual
Manusia
mempunyai pandangan hidup berbeda-beda setiap individualnya. Pandangan hidup
bersifat kodrat karena ini merupakan pandangan hidup seseorang dimasa depan.
Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan,
pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu
merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu
dan tempat hidupnya. Dengan demikian pandangan hidup itu bukanlah timbul
seketika atau dalam waktu yang singkat saja, melainkan melalui proses waktu
yang lama dan terus menerus, sehingga hasil pemikiran itu dapat diuji
kenyataannya. Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga diakui
kebenarannya. Atas dasar itu manusia menerima hasil pemikiran itu sebagai
pegangan, pedoman, arahan, atau petunjuk yang disebut pandangan hidup.
Apabila
pandangan hidup itu diterima oleh sekelompok orang sebagai pendukung suatu
organisasi, maka panandangan hidup itu disebut ideology. Ideologi adalah
gabungan antara pandangan hidup yang meruupakan yang merupakan
nilai
–nilai yang telah mengkristal dari suatu bangsa serta Dasar Negara yang
memiliki nilai-nilai falsafah yang menjadi pedoman hidup suatu bangsa, selain
itu, Idiologi adalah merupakan hasil reflesi manusia berkat kemampuannya
mengadakan distansi terhadap dunia kehidupannya. Maka terdapat suatu yang
bersifat dialektis antara idiologi dengan masyarat negara.
Di
suatu pihak membuat idiologi semakin realistis dan pihak yang lain mendorong masyarakat
mendekati bentuk yang ideal. Ideologi mencerminkan cara berpikir masyarakat,
bangsa maupun negara, namun juga membentuk masyarakat menuju cita-citanya.
Pandangan hidup pada dasarnya mempunyai unsure unsur yaitu : cita-cita,
kebajikan, usaha, keyakinan/kepercayaan. Cita-cita ialah apa yang diinginkan
yang mungkin dapat dicapai dengan usaha atau perjuangan. Tujuan yang hendak
dicapai ialah kebajikan, yaitu segala hal yang baik yang membuat manusia
makmur, bahagia, damai, tentram. Usaha atau perjuangan adalah kerja keras yang
dilandasi keyakinan/kepercayaan. Keyakinan/kepercayaan diukur dengan kemampuan
akal, kemampuan jasmana, dan kepercayaan kepada Tuhan
Dengan
adanya akal budi manusia juga dapat menentukan pandangan hidupnya sendiri.
Pandangan hidup juga disebut filsafat hidup yang berarti mencari suatu
kebenaran dan kebenaran itu bisa dicari oleh siapa saja. Jadi pandangan hidup
itu dimiliki oleh tiap golongan manusia baik itu golongan atas maupun golongan
bawah. Pandangan hidup itu adalah dasar untuk membimbing kehidupan manusia itu
sendiri baik menurut jasmani maupun rohani. Pandangan hidup sangat lah
bermanfaat bagi kehidupan manusia itu sendiri, masyarakat atau bangsa dan
negara. Dalam kehidupan manusia pangdangan hidup berperan penting untuk memegang
teguh pada pendirian dikarenakan pandangan hidup merupakan sebuah titik tuju
sehingga dengan adanya pandangan hidup, manusia jadi berpegang teguh pada
pendiriannya.
B. Pandangan Hidup berdasarkan Asalnya yaitu
terdiri dari 3 macam :
1. Pandangan hidup yang berasal dari
agama yaitu pandangan hidup yang mutlak
kebenarannya.
Pandangan hidup yang seperti ini adalah pandangan hidup yang berasal dari agama
yang dianut oleh seseorang sesuai dengan kepercayan yang dianut oleh orang
tersebut. Pandangan hidup yang berasal dari agama dianggap merupakan sebagai
pedoman untuk mencapai kesuksesan baik di dunia ataupun di alam setelah dunia.
2. Pandangan yang kedua adalah pandangan hidup
yang berasal dari ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma-norma
dalam suatu negara. Sebagai contoh adalah pandangan hidup yang berasal dari
ideologi pancasila dimana pandangan hidup kita dalam bermasyarakat diharapkan
sesuai dengan 5 sila pancasila itu sendiri.
3. Dan pandangan hidup yang terakhir
adalah pandangan hidup yang bersumber dari hasil renungan yang sifatnya
relatif. Relatif disini maksudnya adalah belum tentu pandangan hidup seseorang
benar artinya adalah apa yang kita anggap benar belum tentu benar juga menurut
pandangan orang begitupun sebaliknya.
C. Pandangan Hidup sebagai Warga
Negara Indonesia
Ya sudah kita ketahui bahwa di
Indonesia mempunyai banyak sekali macam-macam suku, bahasa, budaya yang
tersebar dari sabang sampai merauke. Tapi di Indonesia ada semboyan yang begini
bunyinya “Bhineka Tunggal Ika” yang artinya adalah walaupun berbeda- beda tetap
satu jua. Ya dari situlah kita belajar bahwa tidak ada perbedaan antara satu
suku dengan suku yang lain semuanya sama hanya saja mungkin tata caranya yang
berbeda tapi ya tetap satu bangsa Indonesia. Secara konsepsional, keragaman
budaya itu merupakan aset bangsa, oleh karena itu perbedaan tidak harus
dipersoalkan, sepanjang perbedaan itu dalam kerangka persatuan.
Pancasila sering disebut sebagai
pandangan hidup bangsa Indonesia. Artinya nilai-nilai dari sila-sila Pancasila
memang digali dari khazanah kebudayaan bangsa. Dari itu maka setiap pandangan
hidup warga bangsa dijamin eksistensinya. Setiap warga negara dijamin oleh
Undang-Undang untuk menjalankan agamanya sesuai dengan keyakinan dan
kepercayaannya. Pancasila yang sudah ditetapkan sebagai dasar Negara dan
pandangan hidup Bangsa harus kita jaga keutuhannya. Saat ini sudah banyak
timbul-timbul masalah yang menyangkut tentang pancasila, padahal untuk
menetapkan pancasila sebagai dasar Negara dan pandangan hidup itu sendiri sudah
diuji kebenaran, kemampuan dan kesaktiannya.
Perjalan hidup Bangsa Indonesia
tidaklah singkat, melainkan dengan waktu yang sangat panjang dan juga melalui
rintangan yang ada. Tetapi pejuang-pejuang bangsa sangatlah hebat dan patut
kita contoh. Sejak Proklamasi sampai saat ini telah menunjukkan bahwa banyak
dinamika yang cukup tinggi . Dan kita ketahui bahwa Pancasila adalah jiwa
seluruh Rakyat Indonesia.
Karena itulah, sebagai warga negara
yang mengakui Pancasila, harus bisa menjaga kelestarian dan keutuhan Pancasila
dengan mengabdi, menghayati dan mengamalkan sila-sila yang ada dan yang
tercantum didalam Undang-Undang Dasar Negara.
Dengan banyaknya pertanyaan tentang
Pancasila, penulis bermaksud untuk memberi pengertian sedikit tentang Pancasila
sebagai Dasar Negara dan pandangan hidup Bangsa. Bawasannya sebagai warga
negara harus tetap menjaga keutuhan pancasila, karena pancasila juga sebagai
sumber kejiwaan masyarakat dan Negara Republik Indonesia.
Masalah Hidup yang pada garis
besarnya meliputi tiga permasalahan, yaitu
(a) pandangan hidup,
(b) Pola Hidup, dan
(c) Etika hidup.
KEGELISAHAN
YANG DIALAMI MANUSIA PADA TINGKAT UMUR TERTENTU
Kegelisahan merupakan
salah satu bagian kehidupan manusia yang sering dialami karena beban
psikologis, yang biasanya diiringi dengan rasa khawatir atau rasa takut pada
suatu hal. Manusia diciptakan oleh Tuhan dengan segala sifat yang paling
sempurna diantara makhluk yang ada di bumi ini, sifat tersebut adalah cipta,
rasa dan karsa. Tetapi dengan adanya ketiga sifat tersebut manusia menjadi
tamak, kikir, iri, dengki, dan sebagainya, apabila manusia tidak dapat
mengatur, menguasai, atau mengekang hawa nafsunya ataupun bertindak yang
negatif.
Sifat tamak, kikir,
iri, dan dengki adalah sifat yang sangat tidak terpuji baik dihadapan sesama
mannusia ataupun dihadapan Tuhan pencipta alam dan isinya. Dengan adanya sifat
ini manusia akan mengalami rasa khawatir, takut, cemas, bahkan putus asa.
Perasaan – perasaan
cemas, gelisah, khawatir, benci, dongkol, dan perasaan negatif lainnya sangat
sukar untuk diberantas. Perasaan- perasan itu demikian hebatnya sehingga bisa
mendesak dan mengusir pikiran – pikiran kita yang tenteram dan senang, segar
dan damai. Sehingga kegelisahan itu dapat menimbulkan seseorang melakukan hal –
hal yang tak diinginkan. Tak jarang kegelisahan ini membuat orang lain menjadi
korbannya.
Kegelisahan dalam diri
manusia dapat timbul sewaktu – waktu tanpa atau dengan diharapkan kehadirannya.
Banyak faktor yang mempengaruhi dan menimbulkan kegelisahan dalam diri manusia.
Adanya rasa gelisah yang dirasakan dan dialami oleh manusia pada dasarnya
disebabkan oleh manusianya itu sendiri karena semua manusia memiliki hati,
perasaan dan pikiran.
Pengertian kegelisahan
Kegelisahan merupakan
penyakit jiwa yang paling sering terjadi di masyarakat, bahkan jumlah orang
yang rutin melakukan pemeriksaan jiwa dan saraf, serta mereka yang mengalami
problem-problem psikologis—terutama kegelisahan—terus bertambah. Hal ini
ditegaskan oleh penelitian-penelitian yang dilakukan di Amerika dan Inggris.
Badan statistik di Amerika mengungkapkan bahwa 85% orang yang sakit jiwa
terkena kegelisahan. Secara umum kegelisahan terjadi pada anak-anak kecil, atau
pada masa-masa puber dan awal-awal menginjak dewasa, atau pada orang-orang yang
sudah lanjut usia, atau juga pada sebagian besar siswa dan pelajar.
Kegelisahan tidak lain
adalah reaksi natural psikologis dan phisiologis akibat ketegangan saraf dan
kondisi-kondisi kritis atau tidak menyenangkan. Pada masing-masing orang
terdapat reaksi yang berbeda dengan yang lain, tergantung faktor-faktornya, dan
itu wajar. Adapun bahwa manusia selalu merasa gelisah hingga membuatnya
mengeluarkan keringat dingin, jantungnya berdetak sangat kencang, tekanan
darahnya naik pada kondisi apa pun; maka ini sebenarnya sudah melewati batas
rasional.
Sebenarnya terdapat
“kegelisahan” yang dibutuhkan untuk menumbuhkan semangat dalam menghadapi
tantangan, untuk menjaga keseimbangan dinamika internal atau untuk meneguhkan
diri, bahkan untuk menggapai ketenangan jiwa—yang merupakan tujuan setiap
manusia—dan untuk meraih kesuksesan dalam mengarungi kehidupan.
Sedangkan “kegelisahan
negatif” (al-qalq as-salabĂ®y) adalah kegelisahan yang berlebih-lebihan, atau
yang melewati batas, yaitu kegelisahan yang berhenti pada titik merasakan
kelemahan, di mana orang yang mengalaminya sama sekali tidak bisa melakukan
perubahan positif atau langkah-langkah konkret untuk berubah atau mencapai
tujuan yang diinginkan, yaitu kegelisahan dalam ‘menanti-nanti’ sesuatu yang
tidak jelas atau tidak ada.
“Kegelisahan positif”
merupakan dasar kehidupan atau sebagai kesadaran yang dapat menjadi spirit
dalam memecahkan banyak permasalahan, atau sebagai tanda peringatan,
kehati-hatian dan kewaspadaan terhadap bahaya-bahaya atau hal-hal yang datang
secara tiba-tiba dan tak terduga.
Contoh-contoh kegelisahan
Contoh – contoh
kegelisahan menurut pendapat saya pun sangat banyak sekali. Misalnya saja
gelisah karena bingung bagaimana cara menyatakan perasaan untuk orang yang
disukainya. Biasanya hal ini banyak menimpa remaja – remaja. Walaupun hal
tersebut tidak sewajarnya terlalu dipikirkan oleh usia – usia remaja, namun hal
ini dapat menyita konsentrasi remaja tersebut. Maka dari itu, saya menganjurkan
untuk para remaja yang sedang menyukai seseorang, untuk menyatakan perasaannya
agar konsentrari tidak dikacaukan kegelisahan. Karena saya sendiri masih
remaja, dan mengerti pemikiran setiap remaja.
Contoh lain adalah
kegelisahan menunggu pengumuman. Entah itu pengumuman kelulusan, pengumuman
penerimaan, pangumuman apapun. Banyak cara yang dapat saya sarankan untuk
sedikit mengatasi kegelisahan itu. Misalnya dengan berlibur kerumah saudara,
ataupun ketempat liburan faforit. Namun sebenarnya ada satu hal yang memang
manjur untuk meredam kegelisahan, yaitu dengan memasrahkan semuanya kepada yang
maha kuasa atas segala rencana dan harapan kita. Karena, dengan memasrahkan
segala nya kepada Tuhan yang maha esa, maka kita akan dapat mengambil nilai
penting bila yang kita inginkan belum terwujud, yaitu karena keinginan kita itu
memang bukan yang terbaik untuk kita. Percayalah, setiap keputusan dari Tuhan
adalah memang yang terbaik untuk kita. Kegelisahan dalam diri manusia
dapat timbul sewaktu – waktu tanpa atau dengan diharpakan kehadirannya. Banyak
faktor yang yang mempengaruhi dan menimbulkan kegelisahan dalam diri manusia.
Adanya rasa gelisah yang dirasakan dan dialami oleh manusia pada
dasarnya disebabkan oleh manusia itu sendiri karena semua manusia memiliki
hati, perasaan dan pikiran. Selama hidupnya, manusia pasti pernah mengalami
kegelisahan baik intensitasnya sering ataupun jarang. Tingkat kegelisahan
manusia berbeda-beda , tergantung dari usia orang itu. Semakin dewasa umur kita
, semakin tinggi pula tingkat kecemasannya. Hal itu disebabkan karena semakin
dewasanya umur seseorang , semakin besar pula masalah yang dihadapinya. Masalah
tersebut bisa membuat manusia menjadi gelisah dan membuat hati pun tidak
tenang. Namun anak-anak pun bisa mengalami kegelisahan namun tingkat
kegelisahannya lebih rendah dari orang dewasa. Jika kegelisahan
itu tidak teratasi dengan baik maka bisa
menimbulkan rasa stress pada orang tersebut. Rasa stress itu terjadi akibat
seseorang tidak bisa menyelesaikan masalah yang sedang di hadapinya.
Kegelisahan sifatnya tidak permanen dan bisa diatasi dengan bercerita kepada
seseorang untuk membantu menyelesaikan masalah yang kita hadapi yang membuat
kita gelisah. Kita bisa menceritakan kegelisahan kita untuk menghilangkan rasa
yang sedang kita rasakan dan membuat hati menjadi tenang kembali. Dengan
bercerita kepada seseorang yang kita percayai , rasa gelisah itu pasti akan
hilang. Karena bercerita dengan seseorang bisa menghilangkan masalah yang
sedang terjadi.
Usaha mengatasi
kegelisahan
Mengatasi kegelisahan
ini pertama-tama hams mulai dari diri kita sendiri, yaitu kita hams bersikap
tenang. Dengan sikap tenang kita dapat berpikir tenang, sehingga segala
kesulitan dapat kita atasi.
Cara lain yang mungkin juga baik untuk digunakan dalam mengatasi
kegelisahan atau kecemasan yaitu dengan memerlukan sedikit pemikiran;
pertama-tama, kita tanyakan kepada diri kita sendiri (introspeksi), akibat yang
paling buruk yang bagaimanakah yang akan kita tanggung atau yang akan terjadi,
mengapa hal itu terjadi, apa penyebabnya dan sebagainya. Apabila kita dapat
menganalisa akibat yang akan ditimbulkan oleh kecemasan tersebut dan bila kita
tidak dapat mengatasinya, kita dapat mempersiapkan diri untuk menghadapinya,
karena tidak semua pengalaman di dunia ini menyenangkan. Yang kedua kita
bersedia menerima akibatnya dengan rasa tabah dan senang hati niscaya kecemasan
tersebut akan sima dalam jiwa kita. Dan yang ketiga, dengan bersama-sama
berjalannya waktu kita dapat mencoba untuk memperkecil dan mengurangi keburukan-keburukan
akibat timbulnya kecemasan, dengan demikian kita akan tidak merasakan lagi
adanya krasa kecemasan / kegelisahan dalam jiwa kita.
Untuk mengatasi kegelisahan yang paling ampuh kita
memasrahkan diri kepada Tuhan. Kita pasrahkan nasib kita sepenuhnya kepada-Nya.
kita hams percaya bahwa Tuhanlah Maha Kuasa, Matra Pengasih, Maha penyayang dan
Maha Pengampun.